Home News Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?
News

Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?

Share
Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Share

IKNPOS.ID – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Versi istana, Bambang dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas apa? Belum jelas betul apa jabatan atau penugasan baru yang akan diemban oleh Bambang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno hanya menyebut tugas barunya adalah langsung membantu presiden.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru. Yaitu membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tegas Pratikno di Istana, Senin, 3 Juni 2024.

Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN (OIKN) disertai ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat Keputusan Presiden memang baru,” urainya.

Share
Related Articles
News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...

News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...