Home News Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?
News

Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?

Share
Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Share

IKNPOS.ID – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Versi istana, Bambang dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas apa? Belum jelas betul apa jabatan atau penugasan baru yang akan diemban oleh Bambang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno hanya menyebut tugas barunya adalah langsung membantu presiden.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru. Yaitu membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tegas Pratikno di Istana, Senin, 3 Juni 2024.

Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN (OIKN) disertai ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat Keputusan Presiden memang baru,” urainya.

Share
Related Articles
News

Kaltim Mulai Program Percepatan Pembangunan Sanitasi, Fokus ke Akses Aman, dan Keberfungsian Infrastruktur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)...

News

Pemberangkatan Haji Kaltim 2026 Hampir 100%, Kuota dan Masa Tunggu Diseragamkan Nasional

Persiapan pemberangkatan jemaah haji dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2026 sudah...