IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penugasan Presiden untuk Bambang Susantono tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.
Ari menjelaskan, secara penugasan, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
“Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” ujarnya
Seperti diketahui, Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 3 Juni lalu, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri terlebih dahulu dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN, kemudian menyusul dari Bambang Susantono.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.