Home Pemerintahan 5 ‘Dosa’ Bambang Susantono Dimundurkan dari Jabatan Kepala Otorita IKN
Pemerintahan

5 ‘Dosa’ Bambang Susantono Dimundurkan dari Jabatan Kepala Otorita IKN

Share
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mundur
Share

Kendai demikian, Basuki meyakini dengan mundurnya Bambang dan Dhony tidak akan mempengaruhi minat investor untuk tetap menyuntikkan modal ke IKN.

“Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri,” ujarnya.

Persoalan Lahan

Basuki mengungkapkan, bahwa tugas pemerintah saat ini masih berfokus untuk mempercepat investasi untuk masuk ke IKN, serta memastikan status tanah yang sampai ini masih belum memiliki kejelasan.

“Status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas,” ungkapnya.

Dia mengamini bahwa Kepala Negara juga memberikan arahan terkait dengan penyelesaian pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara yang masih bermasalah.

“Kepentingan warga harus diutamakan. Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya di ajak bicara tapi juga ada penyelesaian, pungkasnya.

Share