Home News Sempat Rapat Bahas Ini, DPR RI Kaget Bambang Susantono Mundur
News

Sempat Rapat Bahas Ini, DPR RI Kaget Bambang Susantono Mundur

Share
Bambang Susantono mundur dari jabatan Kepala OIKN
Bambang Susantono mundur dari jabatan Kepala OIKN. Foto: Dok/Facebook
Share

IKNPOS.ID-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa ia dan sejawatnya di komisi tersebut kaget dengan informasi dari Istana Negara yang memastikan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono.

Bukan hanya Bambang yang mundur, tapi Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri.

Dhony bahkan mengajukan pengunduran diri lebih dulu sebelum Bambang Susantono.

“Saya sangat kaget. Padahal kami baru rapat dengan beliau-beliau beberapa waktu lalu dan tidak ada tanda-tanda soal itu,” katanya.

Guspardi tidak bisa menduga kenapa Bambang dan Dhony mundur.

Sebelumnya, katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan OIKN dengan Komisi II DPR RI memang ada sejumlah evaluasi dari progres kerja mereka.

“Di mana kami menyampaikan mengenai sumber pendanaan dari APBN untuk pembangunan IKN yang hanya sebesar 20 persen dan sudah terpakai Rp70 triliun dari total Rp90 triliun. Sementara itu, belum ada investor dari luar yang masuk hingga saat ini,” katanya.

“Selain itu kami juga mempertanyakan soal progres perkembangan pembangunan yang kabarnya terhambat oleh masalah pembebasan lahan yang diwarnai informasi soal penggusuran dan lainnya. Ini bisa saja memang menjadi beban berat bagi Pak Bambang dan Dhony,” ujarnya.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan, yaitu berasal dari APBN (Rp90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp123,2 triliun), dan KPBU (Rp252,5 triliun).

Dengan jumlah ini berarti proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen, dan sisanya merupakan kontribusi investor atau dunia usaha.

Guspardi menginginkan agar Presdien Jokowi segera menunjuk pengganti Bambang sebagai kepala OIKN definitif.

“Dia harus punya kemampuan di atas Bambang, seperti harus piawai bernegosiasi dan meyakinkan investor untuk masuk proyek IKN. Soal pendanaan dari luar sangat penting, mengingat dari APBN tidak boleh lebih dari 20 persen,” jelasnya Panjang lebar sebagaimana mengutip wawancaranya dengan Pro 3 RRI, Senin 3 Juni 2024.

Share
Related Articles
News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...

News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...