IKNPOS.ID – Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyatakan bahwa Bambang Susantono resmi dimundurkan sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) lantaran tidak memenuhi target.
“Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy dalam keterangan resminya, Senin 3 Juni 2024.
Deddy menyebutkan, ada lima permasalahan utama yang buat Bambang Susantono tak bisa penuhi target. Pertama, belum ada satu investor yang berikan kepastian untuk berinvestasi di IKN.
“Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat,” ungkapnya.
Kedua, masalah pertanahan yang tidak selesai sehingga banyak konflik. Menurutnya, kementerian terkait kurang memberikan dukungan untuk penyelesaian berbagai masalah tersebut.
“Ketiga, target waktu penyelesaian yang diberikan terlalu pendek dan ambisius,” ujarnya.
Keempat, terlalu banyak larangan yang membuat pekerjaan konstruksi lambat seperti tak boleh ada pengeboran air tanah, penebangan pohon, atau mengubah kontur.
Kelima, persyaratan green construction company alias perusahaan konstruksi ramah lingkungan membuat para kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai ketentuan yang memperlambat pekerjaan.
“Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sedangkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni turut disertakan sebagai wakil otorita IKN.
Basuki mengaku, belum melakukan pembicaran dengan investor terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajo dari jabatan kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wakil kepala Badan Otorita IKN.
“Belum bos (Pembicaraan ke investor). Saya kira nggak ada masalah,” kata Basuki.