Home News Ramai Potong Gaji Iuran Tapera, Begini Penjelasannya
News

Ramai Potong Gaji Iuran Tapera, Begini Penjelasannya

Share
Share

IKNPOS.ID-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Nantinya, gaji para pekerja di Indonesia baik pegawai negeri, swasta, hingga pekerja lepas akan dipotong sebesar tiga persen.

Gaji yang dipotong sebesar 3% itu, nantinya dimasukan ke dalam dana rekening Tapera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerangkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukanlah uang yang hilang, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai bantalan ekonomi untuk memiliki rumah.

Menteri Basuki menyebut tabungan yang disetor tiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya tersebut merupakan jaminan hari tua.

Berikut ini adalah penjelasan dan rincian Tapera;

Dalam pasal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 menjelaskan, peserta Tapera adalah para pekerja negeri, swasta, dan mandiri.

Mereka harus berusia minimal 20 tahun dan sudah berstatus kawin.

Penjelasan Rinci Tapera

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.

Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Yakni, guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Mengutip tapera.go.id, dana yang diperoleh BP Tapera dari peserta akan dilakukan pengelolaan berupa Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan. Berikut poin-poinnya:

  • Pengerahan Dana Tapera adalah kegiatan menghimpun Simpanan Peserta
  • Pemupukan Dana Tapera adalah upaya untuk memberikan nilai tambah atas Dana Tapera melalu investasi
  • Pemanfaatan Dana Tapera adalah kegiatan pemanfaatan Dana Tapera yang dilakukan untuk pembiayaan bagi Peserta untuk memiliki rumah pertama

Tujuan Tapera

Tapera dibentuk untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup baik. Serta, sehat dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan, berikut poin-poinnya:

  • Mendapatkan pemanfaatan Dana Tapera;
  • Memperoleh nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu;
  • Menerima pengembalian Simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan;
  • Mendapatkan informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja Dana Tapera;
  • Mendapatkan informasi atas penempatan Dana Tapera dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian; dan
  • Mendapatkan informasi dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian mengenai posisi nilai kekayaan atas Simpanan dan hasil pemupukannya

Pada Pasal 7 PP itu, dijelaskan rincian pekerja yang masuk dalam krteria, yakni calon pegawai negeri sipil (PNS). Kemudian, pegawai aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Pembangunan IKN Dikebut! Pertemuan Joko Widodo dan Stafsus Wapres Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Strategis

IKNPOS.ID - Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara...

Prabowo Turun ke Rel Senen! Janjikan Hunian Layak Kilat untuk Warga Pinggiran Rel: Kita Bangun dengan Cepat
News

Prabowo Turun ke Rel Senen! Janjikan Hunian Layak Kilat untuk Warga Pinggiran Rel: Kita Bangun dengan Cepat

IKNPOS.ID - Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis...

Wisata Lebaran IKN 2026 Membeludak
News

Magnet Wisata Baru: 143 Ribu Pengunjung Padati Ibu Kota Nusantara Selama Libur Lebaran

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatatkan lonjakan kunjungan wisatawan yang signifikan...

Hoaks Pendaftaran CPNS IKN 2026
News

Waspada Penipuan! Pemerintah Tegaskan Pendaftaran CPNS IKN 2026 di TikTok Adalah Hoaks

IKNPOS.ID – Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap peredaran informasi palsu mengenai rekrutmen...