Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya.
Antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Sumber pendanaan dimaksud antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.
Kemudian skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.
Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana.
Yaitu dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan.
Skema pendanaan adalah creative financing. Seperti crowd funding dan dana dari filantropi.