Home News Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah Dikabulkan
News

Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah Dikabulkan

Share
Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah
Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah
Share

Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon

Share