IKN Pos
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah Dikabulkan

pandu by pandu
07:20 Mei 31, 2024
in News
A A
Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah

Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Di mana berisi tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Perkara dengan nomor registrasi 23 P/HUM/2024 ini diajukan Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan dengan termohon KPU RI. Ahmad menggugat pasal tersebut terkait syarat usia calon kepala daerah.

Related Post

ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara

ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara

22:26 Desember 10, 2025
Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi

Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi

22:18 Desember 10, 2025
Beyond Business: JNE Buktikan Kekuatan Logistik Swasta sebagai Pilar Utama Penanggulangan Bencana di Sumatera

Beyond Business: JNE Buktikan Kekuatan Logistik Swasta sebagai Pilar Utama Penanggulangan Bencana di Sumatera

13:54 Desember 10, 2025
Upaya Lindungi Hutan di Sekitar IKN, Dishut Kaltim Beri Pendampingan Teknis pada OIKN

Otorita IKN Komitmen Perangi Pengerusakan Hutan di Sekitar Wilayah Nusantara

22:39 Desember 9, 2025

Perkara itu sendiri masuk pada 23 April 2024. “Kabul permohonan HUM,” demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA, dikutip Jumat 31 Mei 2024.

Sementara tanggal distribusi perkaranya 27 Mei 2024. Sedangkan, tanggal putus perkara 29 Mei 2024.

Majelis Hakim Agung yang mengadili perkara ini diketuai Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wayunad

“Lama memutus: 3 hari,” demikian tertulis di situs MA. Meski demikian, MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut.

Dalam pertimbanganya, MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU berbunyi “Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon”.

Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih” Atas putusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Calon BupatiCalon GubernurCalon Wakil GubernurCalon Wali KotaKepala Daerah
pandu

pandu

Related Posts

ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara
News

ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
22:26 Desember 10, 2025
Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi
News

Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi

by Esnoe Wardhana
22:18 Desember 10, 2025
Beyond Business: JNE Buktikan Kekuatan Logistik Swasta sebagai Pilar Utama Penanggulangan Bencana di Sumatera
News

Beyond Business: JNE Buktikan Kekuatan Logistik Swasta sebagai Pilar Utama Penanggulangan Bencana di Sumatera

by Sigit Nugroho
13:54 Desember 10, 2025
Next Post
Spesifikasi KARI OPPAV

Kapasitasnya 5 Orang, Ini Spesifikasi Taksi Terbang IKN

Progres pembangunan Kereta Bandara Sepinggan - Balikpapan

Otoritas Beberkan Progres Pembangunan Kereta Bandara Sepinggan Balikpapan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara

ADHI Karya Raih Kontrak Pembangunan Embung di KIPP 1C Ibu Kota Nusantara

22:26 Desember 10, 2025
Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi

Kamar Dagang Hainan Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Potensi Investasi

22:18 Desember 10, 2025
Non Stop, Kapal Tanker Pertamina Antarkan Energi dan Harapan ke Sumatera

Non Stop, Kapal Tanker Pertamina Antarkan Energi dan Harapan ke Sumatera

18:42 Desember 10, 2025
Bandara Internasional Nusantara

Selangkah Lagi Layani Komersial: Bandara Internasional Nusantara IKN Kejar Status Bandar Udara Umum

16:18 Desember 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID