Cekrek! Video dan Foto Anggota Densus 88 saat ‘Nginteli’ Jampidsus Febrie Adriansyah Beredar

Video dan Foto Anggota Densus 88 saat 'Nginteli' Jampidsus Febrie Adriansyah Beredar

IKNPOS.ID – Video dan foto Anggota Densus 88 Polri Bripda Iqbal Mustofa diinterogasi di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung hingga ketahuan nginteli beredar.

Adalah akun X @Pandugaid yang memposting video dan foto tersebut ke media sosial.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat Bripda Iqbal Mustofa yang memakai kaos hitam sedang berada di sebuah ruangan di gedung Jampidsus Kejagung.

Iqba Mustofa duduk sendirian. Sementara ada 2 petugas dari Jampidsus Kejagung sedang menanyai bintara polisi itu.

Video ini direkam setelah Iqbal Mustofa ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya ketahuan membuntuti Febrie Adriansyah yang sedang makan malam di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

Selain video interogasi, juga ditampilkan foto saat Iqbal dan rekannya sedang tengah membuntuti Jampidsus, Febri Adriansyah.

Rekan Iqbal memakai jaket warna cokelat muda dan topi hitam. Iqbal dan temannya itu duduk sambil berpura-pura memesan makanan dan minuman.

Terlihat seorang waitress berseragam hitam sedang meletakkan cangkir di atas meja tempat mereka duduk.

Kabarnya, data yang ada di HP milik Iqbal Mustofa juga disedot oleh tim Jampidsus.

Ini dilakukan untuk mengetahui motif dari Iqbal dan rekannya melakukan penguntitan. Termasuk mencari tahu perintah penguntitan dari siapa.

Selain KTA Polri, Iqbal diketahui memiliki kartu identitas sebagai karyawan BUMN Telkom dengan nama samaran Raka Maheswara.

Video itu juga menampilkan mobil Toyota Calya warna Silver nopol B 1394 RKL yang digunakan anggota Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kabarnya, Bripda Iqbal Mustofa meninggalkan gedung Jampidsus setelah dijemput oleh tim Paminal Divisi Propam Polri.

Penjemputan itu dilakukan pasca Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berbicara dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui sambungan telepon.

Konon, Jaksa Agung harus menelepon Kapolri karena tidak ada kesepakatan antara Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Saat dihubungi oleh Febrie, Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak tahu menahu soal penguntitan yang dilakukan oleh Densus 88.

Meski begitu, Kabareskrim meminta agar Iqbal Mustofa dilepaskan. Tapi, permintaan itu ditolak oleh Jampidsus. Karena mentok, Febrie pun melaporkan hal ini kepada Jaksa Agung.

POM AD – POM AL Siaga di Kejagung

Namun, ternyata persoalan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Buktinya, pada Kamis 23 Mei 2024, pukul 20.30 WIB gedung Kejaksaan Agung didatangi konvoi personel dari aparat kepolisian.

Konvoi tersebut dipimpin Bripda Zaky. Dia membawa 12 personel menggunakan motor tril dan kendaraan taktis.

Belasan polisi konvoi melalui pintu belakang Kejaksaan Agung. Mereka memakai seragam hitam-hitam, membawa senjata laras panjang, dan berboncengan.

Para polisi diduga sengaja berhenti di pintu utama gerbang barat Kejagung yang berada di Jalan Bulungan.

Konvoi tersebut berhenti lama sekitar 10 menit dengan menyalakan sirene dan berteriak-teriak.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung yang berjaga-jaga di pintu barat langsung menutup gerbang.

Anggota polisi yang konvoi meminta izin masuk ke lingkungan kantor Kejaksaan Agung dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas

Namun, permintaan itu ditolak oleh petugas keamanan kantor Kejaksaan Agung dan Polisi Militer dari TNI AL yang berjaga.

Setelah sempat adu argumen, akhirnya personel polisi tersebut tidak jadi masuk lingkungan kantor Kejagung.

Mereka melanjutkan aksinya dengan mengitari kompleks Kejagung hingga 4 kali melalui Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M.

Usai kejadian itu, pengamanan di Kejagung ditambah. Sejumlah personel TNI disiagakan. Bahkan satuan Pamdal diwajibkan mengenakan rompi antipeluru.

Selain itu, sejumlah personel dari Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) juga berjaga-jaga di Gedung Kartika.

Mereka melakukan sweeping udara. Ini karena sebelumnya terlihat ada drone yang melintas di atas gedung Kejagung.

Gedung Kartika sebetulnya adalah kantor Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.

Namun sejak Desember 2023, Jampidsus Febrie Adriansyah dan tim penyidik menggunakan gedung tersebut untuk sementara.

Karena Gedung Bundar, kantor utama tim Jampidsus dalam proses pemugaran total.

Seperti diketahui, belakangan ini Jampidsus Febrie Adriansyah dikawal oleh Polisi Militer TNI. Ini atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Pengawalan itu bukan tanpa sebab. Karena, Febrie dan timnya sedang menangani kasus mega korupsi.

Jampidsus Kejagung menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang besar.

Salah satunya yakni soal pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Bahkan, hingga saat ini penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 21 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tidak sampai di situ, Jampidsus Kejagung juga terus memburu tersangka baru dalam kasus ini.

Meski demikian, tidak hanya kasus komoditas timah yang tengah ditangani oleh Jampidsus Kejagung.

Penyidik Kejagung juga melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan.

Kemudian, menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Total tersangka dalam kasus Korupsi Timah berjumlah 21 orang:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
  17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
  18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
  19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
  20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
  21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

Selain kasus korupsi PT Timah, Kejagung juga sedang menangani kasus Jalur Kereta Api di Sumatera Utara, Impor Gula Kemendag, dan PT SMIP. Kemudian, Asuransi Jiwasraya dan Crazy Rich Surabaya versus Antam.

Exit mobile version