Home Society IKN Bank Tanah Gerakkan Ekonomi Mitra di IKN
Society IKN

Bank Tanah Gerakkan Ekonomi Mitra di IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Badan Bank Tanah menciptakan mesin penggerak ekonomi di daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melalui kerja sama pemanfaatan hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 4.162 hektare.

“Pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah upaya ciptakan ekonomi berkeadilan serta membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja belum lama ini.

Lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan luas 4.162 hektare diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status hak pengelolaan lahan (HPL) pada 2022.

Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Badan Bank Tanah dapat memberikan hak manfaat atas tanah itu, kata dia, melalui skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL yang dikelola kepada pihak ketiga atau swasta berbadan hukum maupun perorangan.

“Kerja sama di atas HPL bisa diberikan berupa status hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah itu,” jelasnya.

Badan Bank Tanah juga telah menggelar pemaparan lokasi (Site Expose) kepada calon investor untuk area Kabupaten Penajam Paser Utara.

Salah satu langkah Badan Bank Tanah untuk menggaet partisipasi pihak swasta dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di daerah yang akrab disapa dengan sebutan Benuo Taka itu.

Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadi wilayah yang memiliki potensi ekonomi untuk tumbuh tinggi.

Apalagi, menurut Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Bambang Brodjonegoro, terdapat Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) dan jalan tol prasarana penunjang transportasi IKN di HPL Badan Bank Tanah.

“Konsep yang ditawarkan Eco City pada rencana induk di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejalan dengan konsep IKN dalam perencanaan 75 persen harus tetap daerah hutan,” terang mantan Menteri Keuangan itu.

Share
Related Articles
Warga Lokal IKN Kini Jadi Pemain Utama Ekonomi
Society IKN

Warga Lokal IKN Kini Jadi Pemain Utama Ekonomi

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya tentang konstruksi beton...

Society IKN

Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan

IKNPOS.ID - Pemerintah menegaskan bahwa Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Ibu...

Society IKN

Sepaku Masuk IKN, PPU Percepat Bereskan Tapal Batas Desa dan Siapkan Pemekaran Kecamatan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tancap...

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia, Kamu Wajib Tahu!
Society IKN

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia!

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian dunia lewat langkah...