IKNPOS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membentuk Komponan Cadangan (Komcad) yang direkrut dari warga sipil.
Sebanyak 500 warga sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara telah dilantik menjadi Komcad Gelombang I Tahun Anggaran 2024.
Pembentukan Komcad dilaksanakan di Kodam VI/Mulawarman dalam rangka membangun pertahanan negara di wilayah Pulau Kalimantan sekaligus membantu mengamankan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komcad adalah warga sipil yang mendaftarkan diri secara sukarela untuk membantu komponen utama yaitu TNI di saat genting. Mereka dilatih latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.
Pembentukan Komcad berdasarkan Undang-Undang (UU) 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) sempat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK),
Gugatan itu meminta agar pelaksanaan Komcad ditunda.
Namun MK menolak gugatan itu dan berdalih pentingnya kebutuhan negara akan komponen cadangan (Komcad) pertahanan negara. Bagi MK, tidak ada urgensi yang mendesak untuk menunda pembentukan Komcad.
Saat ini Indonesia telah memiliki 6.077 anggota Komcad yang memperbesar kekuatan untuk mendukung matra TNI AD,, TNI AL dan TNI AU.
Para anggota Komcad menerima benefit seperti uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.
Benefit yang menjadi hak anggota Komcad tertuang dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang nPengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,
Anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan.