IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp61,31 triliun.
Usulan ini termasuk kebutuhan anggaran untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 8 Agustus 2024. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Dalam surat tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp136 triliun. Saat ini pagu anggaran 2025 hanya sebesar Rp75 triliun, sehingga masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp61,31 triliun,” ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu 28 Agustus 2024.
Menurut Basuki, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa sektor prioritas, salah satunya adalah bidang Sumber Daya Air (SDA) yang memerlukan Rp18,9 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, termasuk penyelesaian bendungan yang sedang dibangun, rencana pembangunan bendungan baru, pembangunan jaringan irigasi, serta pencetakan sawah baru.
Selain itu, anggaran tambahan sebesar Rp22,19 triliun akan dialokasikan untuk bidang Bina Marga, yang mencakup pembangunan jalan bebas hambatan, penyelesaian proyek IKN, pembangunan jembatan gantung, serta infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Basuki juga menyebut bahwa pembangunan infrastruktur di DOB Papua baru akan dimulai pada akhir 2024, sehingga memerlukan tambahan anggaran.
Selanjutnya, sebesar Rp12,72 triliun akan digunakan untuk bidang Cipta Karya. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk melanjutkan berbagai proyek di IKN, termasuk pembangunan kantor Kemenko, Otorita IKN, Kementerian PUPR, sekolah, puskesmas, serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sarana dan prasarana perguruan tinggi, fasilitas olahraga, pasar, dan pengelolaan air limbah.
Bidang perumahan juga mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp7,51 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penyelesaian proyek IKN, pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bidang perumahan.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR sebelumnya telah mendapatkan pagu indikatif anggaran 2025 sebesar Rp75,63 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp26,53 triliun untuk bidang Sumber Daya Air, Rp32,31 triliun untuk Bina Marga, Rp10,48 triliun untuk Cipta Karya, dan Rp4,53 triliun untuk bidang Perumahan.
Pagu anggaran 2025 ini mengalami penurunan sebesar 50,5% dibandingkan dengan pagu anggaran 2024 yang mencapai Rp149,74 triliun.