IKNPOS.ID – Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 140 miliar untuk menyelesaikan 2.086 hektar lahan yang masih bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
“Kita siapkan Rp 140 miliar di PUPR untuk membayar itu 2.086 ha di IKN,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Melalui anggaran itu, akan dikucurkan untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan warga yang terimbas proyek pembangunan jalan tol akses IKN, proyek penanganan banjir Sepaku, serta Masjid Negara di IKN.
Terkait hal ini, pihaknya telah membentuk tim terpadu (Timdu) untuk melakukan proses negosiasi dengan masyarakat agar segera dilakukan pembayaran.
“Tim-nya sudah saya bentuk dua minggu lalu. Sekarang mereka tinggal kerja proses negosiasi di lapangan,” imbuh Pak Bas.
Sebelumnya, Basuki mengungkap setidaknya ada dua Perpres yang disiapkan untuk mengatasi pembebasan lahan di IKN.
Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.089 hektare dengan cara Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Melalui skema ini pemilik lahan bisa mendapatkan imbal seperti rumah pengganti atau relokasi dan keputusanya sepenuhnya berdasarkan hasil musyawarah bersama pemilik lahan.
“Kalau PDSK biasa hanya tanam tumbuh saja, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat,” jelasnya.
Kedua, Perpres untuk memberikan kepastian status kepemilikan tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) Murni, dari sebelumnya HGB diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Perpres ini dibutuhkan bukan hanya untuk warga tapi juga menarik investasi di IKN.