IKNPOS.ID – Serangan siber menjadi ancaman nyata bagi setiap negara. Kewaspadaan dan antisipasi mutlak diperlukan untuk menangkal setiap serangan yang mungkin datang.
Dalam pengamanan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk satuan tugas (satgas) internal yang terdiri dari empat tim, terdiri dari Satgas Operasi Siber, Satgas Pengendalian Informasi, Satgas Operasi Sandi, dan Satgas Komunikasi Publik.
“Satgas ini bertugas memberikan informasi dan literasi kepada publik serta melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, dan kementerian terkait,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra di Samarinda, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurutnya, setiap awal tahun, BSSN selalu memberikan informasi kepada publik terkait prediksi ancaman siber yang mungkin terjadi.
Pada tahun 2024, pihaknya melihat beberapa ancaman seperti penipuan online dengan pencurian data pribadi maupun lembaga, serangan yang mengenskripsi data, serangan terhadap server atau jaringan serta ancaman siber lainnya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau semua penyelenggara sistem elektronik untuk memperkuat sistem keamanan mereka masing-masing,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Ariandi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab atas keandalan dan keamanan sistem mereka.
“Khususnya dalam ajang nasional dan internasional, sistem elektronik harus terlibat sebagai bagian dari rangkaian pengamanan,” tambahnya.
BSSN berharap melalui langkah antisipatif, maka dapat menjaga keamanan siber selama perayaan HUT ke-79 RI di IKN dan memastikan Indonesia dapat menggelar ajang nasional dan internasional dengan aman dan sukses.