Home Pemerintahan Jadi Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Begini Respons Menteri AHY
Pemerintahan

Jadi Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Begini Respons Menteri AHY

Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono--
Share

IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dapat tugas baru. Yaitu menjadi Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN (Ibu Kota Nusantara).

AHY menyatakan siap menjalankan tugas baru tersebut. Dia menegaskan IKN membutuhkan investasi untuk melanjutkan pembangunan di semua sektor.

Dengan adanya satgas, investasi di IKN dapat mengalir. Sehingga progres pembangunan bisa berjalan lancar.

AHY menyatakan melalui Satgas ini harapannya semua pihak terkait dapat bermusyawarah untuk mencari solusi yang terbaik.

“Di sinilah semua stakeholders bisa urun rembuk mencari solusi yang terbaik agar Indonesia secara keseluruhan selalu menjadi destinasi investasi yang menarik. Berbicara IKN karena butuh penguatan dan pengembangan di waktu mendatang,” ujar AHY di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono sebagai wakil ketua.

Pembentukan satgas ini tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang satuan tugas percepatan investasi di IKN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2024.

Pembentukan satgas ini dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris.

Sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.

Berikut Tugas Satgas Percepatan Investasi IKN

1. mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra

2. menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Nusantara

Share
Related Articles
Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026
Pemerintahan

Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan progres signifikan dalam menarik...

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari.
Pemerintahan

Wabup Paser Instruksikan Perangkat Daerah Terbuka ke Publik

IKNPOS.ID - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, meminta seluruh perangkat daerah di...