IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Kehutanan, SKK Migas, Bank Indonesia, OJK, dan Pegadaian menanam 1.708 pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kolam Retensi DAS Sanggai, KIPP, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Aksi bertajuk “Merdeka Bersama Alam” ini mempercepat rewilding ekosistem hutan hujan tropis sekaligus memecahkan rekor MURI kategori Penanaman Bibit Pohon Terbanyak di Taman Kota.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penanaman pohon di kawasan Nusantara harus menjadi budaya yang melekat secara berkelanjutan, bukan sekadar momentum seremonial kegiatan.
“Buat kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat ini menjadi lifestyle (gaya hidup), bukan hanya memperingati hari-hari besar, tapi karena kita memang butuh (untuk menjaga keberlanjutan ekosistem).” ujar Basuki
Kegiatan penanaman ini melibatkan lebih dari 2.300 peserta yang terdiri dari jajaran Forkopimda, anggota Pramuka, pelajar, pedagang pasar, masyarakat adat, hingga perwakilan dunia usaha dan rumah sakit.
Bibit yang ditanam terdiri atas kombinasi pohon kayu endemik Kalimantan, seperti Ulin, Meranti, Bangkirai, Gaharu, Balangeran, dan Keruing, guna merestorasi struktur hutan hujan tropis.
Selain itu, ditanam juga jenis tanaman Multi-Purpose Tree Species (MPTS) atau buah-buahan seperti Rambutan, Kasturi, Mata Kucing, dan Langsat untuk mendukung pasokan pakan alami bagi satwa liar sekaligus memperkuat fungsi RTH yang produktif.
Mendukung hal tersebut, Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, mengapresiasi penorehan rekor ini sebagai wujud nyata kepedulian lingkungan.
“MURI mencatat ini sebagai rekor superlatif. Penanaman 1.708 pohon dari sembilan belas jenis ini merupakan rekor terbanyak di kawasan taman kota. Aksi ini adalah perwujudan rasa syukur atas kemerdekaan melalui karya nyata yang memberi manfaat hidrologis, mencegah erosi, menekan suhu udara, dan menjaga Nusantara tetap hijau di masa depan,” tegas Yusuf.
Aksi penanaman ini turut menerapkan pendokumentasian berbasis digital pertama di Indonesia melalui aplikasi iKNOW yang dikembangkan oleh Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Setiap pohon terverifikasi secara real-time berbasis geotagging melalui unggahan swafoto peserta di lokasi penanaman.