IKNPOS.ID – Sejumlah proyek strategis nasional kembali menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Harun Al Rasyid Lubis, menilai Indonesia saat ini menghadapi persoalan serius dalam budaya perencanaan pembangunan.
Ia menyebut lemahnya perencanaan berdampak langsung pada arah pembangunan proyek besar, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara Kertajati di Jawa Barat. Menurutnya, berbagai target ambisius pemerintah belum diimbangi dengan kesiapan teknis yang solid di lapangan.
Harun menilai terdapat ketidaksinkronan antara visi besar, seperti target Net Zero Emission (NZE) 2060, dengan implementasi nyata yang cenderung terfragmentasi.
“Perencanaan ada, sudah banyak. Jakarta mau 60 persen angkutan umum, mungkin (nanti) Jawa Barat. Itu kan semuanya rencana,” ujar Harun saat ditemui usai diskusi infrastruktur strategis di Bandung, Jumat.
Ia juga mengkritisi proses kemunculan IKN yang dinilai tidak diawali dengan fondasi perencanaan kota yang kuat. Bahkan, menurutnya, proyek tersebut tidak didukung kerangka hukum perkotaan yang jelas.
“Kita bicara kota tapi kita tidak punya undang-undang perkotaan. Mestinya kita punya undang-undang kota, IKN itu sebagai salah satu strategi perencanaan kota,” ucapnya.
Selain itu, Bandara Kertajati turut menjadi contoh yang disoroti. Harun menilai permasalahan bandara tersebut berakar dari studi kelayakan yang kurang matang sejak awal perencanaan.
“Sehingga terjadi ketidaksesuaian (mismatch) antara prasarana yang dibangun dengan kebutuhan pasar,” ujar dia.
Lebih jauh, ia menilai tidak adanya lembaga pengawas yang kuat menjadi kelemahan mendasar dalam sistem perencanaan nasional. Kondisi ini memicu konflik kepentingan antarlevel pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
Akibatnya, berbagai rencana induk yang telah disusun kerap berhenti sebatas dokumen tanpa implementasi yang jelas.
Untuk itu, Harun menekankan pentingnya pemisahan peran antara regulator dan operator dalam proyek infrastruktur. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan.