IKNPOS.ID – Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dipastikan tetap berjalan meski pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan gedung-gedung lembaga negara tetap menjadi prioritas utama.
“Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas, kendati ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.
“Pembangunan tetap berjalan tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada periode 2027–2028. Pembangunan tersebut meliputi gedung utama lembaga negara hingga infrastruktur pendukung di kawasan.
Untuk kawasan legislatif, sejumlah bangunan yang akan dibangun antara lain Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna dirancang menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas mencapai 1.579 orang, yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan desain sambil menunggu persetujuan Presiden.
Selain itu, pembangunan jalan sepanjang 3,7 kilometer di kawasan legislatif juga tengah dipersiapkan guna memperkuat konektivitas antarbangunan. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilakukan.
Sementara itu, kawasan yudikatif akan dikerjakan dalam dua paket proyek. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta fasilitas pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid.
“Seluruh area yudikatif dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer,” jelas Basuki.
Di sisi lain, penguatan infrastruktur dasar juga terus dilakukan. Di antaranya pembangunan embung EC-08, kolam retensi TR01, serta jaringan perpipaan air minum yang terintegrasi melalui sistem Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk menunjang kebutuhan kawasan di KIPP IKN.