IKNPOS.ID – Upaya pemberdayaan masyarakat terus dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Salah satunya melalui pelatihan anyaman rotan dan ukir kayu yang digelar pada 13–17 April 2026 di Tower D Rusun ASN 1.
Program pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kecamatan di wilayah delineasi IKN. Kegiatan tersebut bertujuan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal.
Selain memberikan pengetahuan teknis, pelatihan ini juga diharapkan dapat melahirkan pelaku usaha kreatif baru yang mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekitar wilayah IKN.Narasumber dari Kementerian Perindustrian
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Para instruktur yang terlibat dalam pelatihan tersebut antara lain:
- Edi Eskak
- Hadi Sumarto
- Nova Retnawati
- Zuriyah
Para peserta tidak hanya menerima materi teori mengenai teknik kerajinan tangan, tetapi juga mengikuti praktik langsung dalam mengolah bahan baku hingga menghasilkan produk siap jual.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, seperti:
- teknik pengolahan rotan dan kayu
- proses produksi kerajinan
- pengembangan desain produk
- strategi meningkatkan nilai jual produk
Dengan pendekatan praktik ini, peserta diharapkan mampu memproduksi kerajinan secara mandiri setelah pelatihan selesai.
Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara, Muhsin Palinrungi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan IKN yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan kota baru juga harus disertai dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah dalam melestarikan budaya lokal, sekaligus mendorong lahirnya pelaku ekonomi kreatif baru di wilayah IKN,” ujar Muhsin.
Ia menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk berkembang di kawasan IKN, terutama jika masyarakat mampu memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia secara berkelanjutan.