Home Lifestyle Revolusi Energi Hijau! Pemprov Kaltim Tancap Gas Bangun PSEL di Dua Kota Besar, Bye-bye Masalah Sampah
LifestyleNews

Revolusi Energi Hijau! Pemprov Kaltim Tancap Gas Bangun PSEL di Dua Kota Besar, Bye-bye Masalah Sampah

Pembangunan PSEL Kaltim

Share
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama KLH resmi mempercepat proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mempercepat proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek strategis ini akan difokuskan pada dua wilayah aglomerasi utama, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam keterangan di Samarinda, Jumat, menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Langkah ini dinilai strategis untuk memodernisasi tata kelola limbah di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pembangunan hingga operasional PSEL diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun. Selama masa transisi ini, saya instruksikan pemerintah daerah untuk tetap mengoptimalkan pengelolaan sampah konvensional sesuai mandat UU No. 18 Tahun 2008,” tegas Rudy.

Ia mengatakan, kepastian perjanjian ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota terkait di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Proyek ini dirancang secara terintegrasi untuk melayani wilayah yang luas yakni Aglomerasi Balikpapan, mencakup wilayah pesisir dan penyangga IKN seperti Muara Jawa, Samboja Barat, hingga Samboja.

Kedua Aglomerasi Samarinda Raya yakni melibatkan kerja sama dengan wilayah Kutai Kartanegara, termasuk Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.

Gubernur yang akrab disapa Harum ini optimistis bahwa PSEL tidak hanya akan membersihkan kota, tetapi juga memberikan dampak ekonomi baru.

“Kita ingin sampah tidak lagi menjadi beban, tapi sumber daya yang memberi nilai tambah berupa pasokan energi listrik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Targetnya, kehadiran PSEL akan menjadi tulang punggung Kaltim dalam mencapai target nasional penanganan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026, sekaligus menciptakan ekosistem lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di sekitar kawasan IKN.

Kalimantan Timur kini tengah bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola lingkungan dan kemandirian energi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara resmi mempercepat proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua jantung ekonomi daerah, yakni Balikpapan dan Samarinda. Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi gangguan volume sampah perkotaan sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan yang berkelanjutan.

Share
Related Articles