IKNPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menghadiri entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Bupati PPU, Senin, 6 April 2026.
Pertemuan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU bersama tim auditor dari BPK Kaltim.
Dalam arahannya, Tohar menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal penting untuk menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif setiap unit kerja agar tujuan pemeriksaan dapat dipahami secara menyeluruh.
“Penting bagi kita memiliki titik awal yang sama, sehingga langkah dan cara berpikir kita selaras dalam mencapai tujuan,” jelasnya.
Tohar juga mengingatkan bahwa waktu pemeriksaan yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Mei tergolong terbatas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi kerja, komunikasi yang terbuka, serta kesiapan data yang akurat dan lengkap.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk sigap dalam memenuhi permintaan data dari tim auditor. Menurutnya, keterlambatan maupun ketidaklengkapan informasi berpotensi menghambat jalannya pemeriksaan dan menimbulkan kesalahan persepsi.
“Saya tidak ingin ada lagi keluhan terkait lambatnya respons. Kita adalah pemilik program, jadi harus menguasai data dan mampu memberikan penjelasan yang utuh,” tegasnya.
Selain itu, perangkat daerah, terutama yang menangani kegiatan fisik, diminta memahami secara komprehensif seluruh dokumen, mulai dari perencanaan, RAB, hingga pelaksanaan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap perbedaan persepsi teknis sebelum penandatanganan berita acara guna mencegah masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut, Tohar menyampaikan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan oleh angka, tetapi juga oleh kejelasan informasi yang disampaikan. Respons cepat, kelengkapan data, dan komunikasi yang efektif menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran proses audit.