Home Renewable Energy Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Renewable Energy

Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Share
Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Share

IKNPOS.ID – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengimplementasikan teknologi hijau melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Fokus utama percepatan ini diarahkan pada dua kawasan aglomerasi strategis. Yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, untuk menciptakan kemandirian energi berbasis pengolahan limbah.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas arahan kementerian terkait percepatan infrastruktur energi terbarukan.

Pemerintah provinsi berperan aktif dalam menjembatani kesepakatan lintas daerah agar operasional fasilitas canggih ini dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi di masa depan.

“Kami memfasilitasi penyusunan perjanjian kerja sama serta kesepakatan bersama untuk kedua proyek ini agar operasionalnya kelak berjalan lancar,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, Senin (6/4/2026).

Kolaborasi Lintas Wilayah dan IKN

Proyek PSEL ini dirancang dengan cakupan wilayah yang luas, mengintegrasikan beberapa kabupaten dan kota untuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah yang konsisten guna memproduksi listrik.

  1. Kawasan Samarinda Raya: Mencakup seluruh wilayah administratif Kota Samarinda serta zona penyangga dari Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk wilayah Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, dan Marang Kayu.
  2. Kawasan Balikpapan Raya: Zona ini sangat krusial karena mengintegrasikan Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, wilayah pesisir Kutai Kartanegara seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa juga masuk dalam peta layanan ini.

Mengingat proyek ini melibatkan wilayah Ibu Kota Nusantara, koordinasi tidak lagi hanya dilakukan antar-pemerintah daerah.

Tetapi juga melibatkan institusi setingkat menteri dan Otorita IKN. Hal ini penting untuk menyelaraskan tata ruang dan standar emisi yang diterapkan di kawasan pusat pemerintahan baru tersebut.

“Kondisi geografis dan penataan administratif tersebut menuntut adanya koordinasi tambahan yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan pihak Otorita IKN maupun pemerintah pusat,” jelas Joko Istanto lebih lanjut.

Ketahanan Energi dan Lingkungan Bersih

Pembangunan instalasi PSEL bukan hanya solusi atas persoalan klasik tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Share
Related Articles
RS Hermina di IKN: Gandeng Pak Bas, Tanam Masa Depan di Miniatur Hutan Hujan Tropis!
Renewable Energy

RS Hermina di IKN: Gandeng Pak Bas, Tanam Masa Depan di Miniatur Hutan Hujan Tropis!

IKNPOS.ID - Memperingati hari jadinya yang ke-41, Hermina Hospitals Group menunjukkan dedikasi...

Otorita IKN Bangun Pabrik Energi Raksasa dari Sampah
Renewable Energy

Target Nol Bau! Otorita IKN Bangun Pabrik Energi Raksasa dari Sampah

IKNPOS.ID – Otorita IKN pada Jumat (10/04/2026), secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja...

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN
Renewable Energy

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di bawah komando Basuki Hadimuljono...

Pembangunan IKN usung konsep Smart City.
Renewable Energy

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan...