IKNPOS.ID – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan internal melalui pelaksanaan kegiatan pemeriksaan disiplin (gaktibplin) oleh Satuan Propam (Sipropam).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasipropam IPTU Calon bersama Kanit Provis IPDA Saiful Anwar, serta didukung personel provos lainnya. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres PPU pada Senin, 6 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi sikap tampang anggota, kelengkapan dokumen identitas, atribut wajib, hingga pengecekan ponsel personel, khususnya bagi anggota yang akan melaksanakan piket maupun yang selesai bertugas.
Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016, serta telegram resmi dari Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pelanggaran berat, termasuk akses terhadap situs judi online maupun konten pornografi.
Seluruh rangkaian kegiatan gaktibplin berlangsung aman dan kondusif. Hal ini mencerminkan upaya Polres PPU dalam membangun budaya disiplin yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dan semangat kebersamaan.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, berintegritas, serta dekat dengan masyarakat.