Home News Awas Terjerat Hukum! Sekda ‘Warning’ Keras Ormas Soal Laporan Dana Hibah: Jangan Ada Dusta!
News

Awas Terjerat Hukum! Sekda ‘Warning’ Keras Ormas Soal Laporan Dana Hibah: Jangan Ada Dusta!

Bimtek Dana Hibah

Share
Share

IKNpos.id – Dana hibah bukanlah “hadiah cuma-cuma” yang bisa digunakan tanpa pertanggungjawaban.

Dalam sebuah pertemuan krusial Bimbingan Teknis (Bimtek) baru-baru ini, Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan penekanan luar biasa mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD

Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus ormas.

 

Langkah ini diambil bukan untuk mempersulit gerak ormas, melainkan sebagai benteng perlindungan bagi pengurus organisasi agar tidak terseret dalam pusaran masalah hukum akibat kelalaian administrasi keuangan.

Akuntabilitas: Benteng Pertahanan Pengurus Ormas

Sekda mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara presisi.
Kesalahan sekecil apa pun dalam pelaporan bisa berakibat fatal saat audit dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan.

“Kita ingin ormas tumbuh dan bersinergi dengan pemerintah, namun sinergi itu harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan administrasi yang tertib,” tegas Sekda di hadapan ratusan perwakilan ormas. Bimtek ini dirancang khusus untuk menyamakan persepsi agar format pelaporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Dana hibah adalah amanah rakyat; mengelolanya dengan transparan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pembuktian integritas sebuah organisasi.”

Ia menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.

Sinergi Membangun Daerah, Bukan Sekadar Seremonial

Selain soal angka, poin utama yang ditekankan adalah sinergi.
Pemerintah berharap dana hibah yang dikucurkan benar-benar dikonversi menjadi program nyata yang menyentuh masyarakat, bukan hanya habis untuk kegiatan seremonial tanpa dampak luas.

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...