IKNPOS.ID – Untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengkaji penerapan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
“Pemerintah kabupaten sedang melakukan kajian menerapkan satu hari WFH pegawai dalam satu pekan,” ujar Sekda Pemkab PPU, Tohar.
Ia menjelaskan, penerapan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan bagi pegawai tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat guna menghemat BBM.
Pemkab PPU masih mengkaji dampak penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Sektor pelayanan publik menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan ini diputuskan.
Rencana penerapan WFH setiap hari Jumat, menurutnya, perlu dikaji secara matang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah efektivitas kinerja pegawai dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara keseluruhan.
“Sebelum diputuskan penerapan kebijakan WFH diperlukan pertimbangan dan alasan yang tepat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berencana menerapkan WFH dengan alasan efisiensi. Selain itu, beberapa pemerintah daerah lain mempertimbangkan kebijakan serupa untuk menghemat penggunaan BBM.
“Tapi masih perlu kajian lebih dalam sebelum diputuskan kebijakan WFH,” katanya.
Ia menambahkan, rencana penerapan WFH tersebut akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi keputusan resmi.