Home News Skandal Mega Korupsi Tambang Kaltim: Kejati Sita Rp214 Miliar, Koleksi Tas Mewah Chanel-Hermes Plus Mobil Ioniq 6 Hingga Lexus
News

Skandal Mega Korupsi Tambang Kaltim: Kejati Sita Rp214 Miliar, Koleksi Tas Mewah Chanel-Hermes Plus Mobil Ioniq 6 Hingga Lexus

Share
Kejati Kalimantan Timur
Share

IKNPOS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia tambang. Kali ini, sebuah skandal besar yang diduga melibatkan PT JMB mencuat ke publik.

Perusahaan tersebut dituding melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) 01 milik Kementerian Transmigrasi.

Penyidikan yang dimulai sejak Januari 2026 ini mengungkap fakta mencengangkan. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah menetapkan 6 tersangka yang terdiri dari oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.

Gunung Uang dan Koleksi Barang Mewah

Sebagai langkah penyelamatan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka triliunan rupiah, tim penyidik Kejati Kaltim melakukan penyitaan aset berskala besar.

Di dalam brankas para tersangka, ditemukan uang tunai senilai Rp214,28 miliar, ditambah dengan belasan jenis mata uang asing mulai dari USD, SGD, euro, hingga franc Swiss.

“Penyitaan ini adalah bentuk pertanggungjawaban nyata untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Kami tidak hanya menyita uang tunai, tetapi juga aset bergerak bernilai tinggi lainnya,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Selain uang tunai, penyidik mengamankan koleksi barang branded yang diduga berasal dari aliran dana haram tersebut.

Berikut adalah daftar aset mewah yang kini disita negara:

Koleksi Tas dan Perhiasan Desainer

  • Chanel: 13 tas dan 1 dompet.
  • Louis Vuitton: 6 tas.
  • Hermes & Gucci: masing-masing 2 tas.
  • Merek lainnya seperti Tory Burch, Salvatore Ferragamo, Burberry, hingga Jimmy Choo.
  • Berbagai perhiasan berupa kalung, bros, dan rantai berwarna emas.

Armada Mobil Mewah dan Kendaraan Listrik

1. Mobil Hyundai Ioniq 6 EV 4×4 AT

  • Tahun: 2023
  • Warna: Abu-abu tua
  • Plat Nomor: B 603 GN
  • Dokumen: STNK
  • Atas Nama: Netty Herawati Tansil

2. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L

  • Tahun: 2016
  • Warna: Hitam
  • Plat Nomor: B 1909 SJP
  • Dokumen: STNK dan BPKB
  • Atas Nama: Ir. Dany Aswin

3. Mobil LEXUS LX 570 4X4 AT (URJ201R-GNTGKQ)

  • Jenis: Mopen/Jeep
  • Tahun: 2012
  • Warna: Putih
  • Plat Nomor: KT 888 OO
  • Nomor Rangka: JTJHY000W3C4096314
  • Nomor Mesin: 3UR-3128583
  • Dokumen: Kunci mobil (tidak disebutkan STNK/BPKB secara eksplisit, namun ada keterangan “beserta kunci mobil”)
  • Atas Nama: PT Anugerah Bara Kaltim
  • Alamat: Jl. Cipto Mangunkusumo No. 99 RT 26, Samarinda

4. Mobil Hyundai Creta Prime 1.5 (4×2) A/T

  • Warna: Putih
  • Plat Nomor: KT 1284 ID
  • Dokumen: STNK dan kunci kendaraan
  • Atas Nama: BUDIONO TANBUN (Anak dari TJHIN TJUNG TUI)

Menanti Hitungan Kerugian Negara

Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit resmi terkait Penilaian Kerugian Negara (PKN).

Share
Related Articles
News

Taktik Jitu ASTRA Tol Cipali Urai Macet H+4: Jalur Contra Flow KM 169-162 Resmi Dibuka

IKNPOS.ID - Manajemen ASTRA Tol Cipali mulai tancap gas menerapkan strategi rekayasa...

News

Kaltara dan IKN Perkuat Kolaborasi, Bahas Integrasi Pembangunan hingga Konektivitas Perbatasan

IKNPOS.ID - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, melakukan pertemuan dengan...

Awas Bahaya! Bahu Jalan Tol Bukan Tempat Tidur, ASTRA Infra Obral Diskon Tarif Arus Balik 26-27 Maret 2026
News

Awas Bahaya! Bahu Jalan Tol Bukan Tempat Tidur, ASTRA Infra Obral Diskon Tarif Arus Balik 26-27 Maret 2026

IKNPOS.ID - Peringatan keras bagi kamu yang tengah berjuang di jalur arus...

News

Tito Karnavian Desak Daerah Percepat Data, Huntap Korban Bencana Dikebut

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito...