IKNPOS.ID – Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di Kementerian Sosial (Kemensos) justru memanas. Sebanyak 2.708 pegawai tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan (mangkir) pada hari pertama kerja, Rabu (25/3/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa jumlah ini tergolong sangat besar untuk sebuah instansi pelayanan publik.
“Ada 2.708 pegawai tanpa keterangan. Tidak izin dan tidak melakukan absensi. Ini sedang kami dalami penyebabnya,” tegas Mensos dalam konferensi pers di Jakarta.
Bedah Data Kehadiran Pegawai Kemensos (Pasca Lebaran)
Sistem absensi resmi ditutup pada pukul 10.00 WIB. Dari total 46.090 pegawai, berikut adalah rincian kehadirannya
- 3.683 pegawai bekerja dari kantor (WFO)
- 5.071 pegawai bekerja dari mana saja (WFA)
- 34.284 pegawai bekerja fleksibel
- 344 pegawai cuti atau sakit
Sementara itu, ribuan pegawai lainnya tidak tercatat hadir tanpa alasan jelas.
Sanksi Menanti: Dari Teguran Hingga Potong Tukin 3%
Bagi ribuan ASN yang mangkir, bersiaplah menghadapi konsekuensi serius. Mensos menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.
Beberapa sanksi yang membayangi para pegawai tersebut antara lain:
- Hukuman Disiplin: Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga hukuman berat bagi pelanggar berulang.
- Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin): Berdasarkan Permensos Nomor 6 Tahun 2023, ketidakhadiran tanpa keterangan akan dikenakan potongan tukin sebesar 3% per hari.
- Catatan Integritas: Pelanggaran ini akan masuk dalam rekam jejak kedisiplinan ASN yang bersangkutan.
Wajib Ikut “Apel Pembinaan” Besok!
Sebagai langkah tegas, Kemensos mewajibkan seluruh pegawai yang tidak hadir hari ini untuk mengikuti Apel Pembinaan Khusus pada Kamis, 26 Maret 2026, pukul 10.00 WIB.
- Pegawai Wilayah Jakarta: Wajib hadir secara fisik di kantor pusat.
- Pegawai Luar Daerah: Wajib mengikuti apel secara daring (online).
Langkah ini diambil bukan sekadar hukuman, melainkan upaya pembinaan agar profesionalitas ASN tetap terjaga demi melayani masyarakat.