IKNPOS.ID – Penghapusan diskon tarif listrik pada tahun 2026 terus memicu tanggapan kritis. Kalangan ekonom menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi sekaligus memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, mengungkapkan bahwa dari sisi struktural, kebijakan ini menyimpan risiko yang tidak kecil. Menurutnya, dampak yang muncul tidak hanya berupa kenaikan biaya, tetapi juga bisa melemahkan daya beli dan menekan aktivitas usaha.
“Dampaknya langsung, harga naik atau usaha mati pelan-pelan, akan terjadi penyesuaian tarif atau penurunan kualitas layanan. Jadi ini juga bisa menghambat ambisi ekonomi digital kalau tidak diantisipasi,” jelas Ronny ketika dihubungi oleh Disway Group, Selasa, 24 Maret 2026.
Ia juga menyoroti sektor-sektor yang paling rentan terdampak, terutama yang bergantung pada konsumsi listrik tinggi.
“Yang paling terpukul adalah sektor dengan intensitas listrik tinggi sekaligus margin tipis. Pertama, industri manufaktur ringan seperti tekstil, alas kaki, makanan-minuman. Sudah tertekan impor, sekarang kena biaya energi,” pungkas Ronny.
“Risikonya, margin tergerus atau harga naik, ujungnya daya saing turun. Kedua, UMKM & sektor informal. Warung makan, laundry, bengkel, usaha rumahan, mereka tidak punya efisiensi skala,” tambahnya.
Inflasi Berpotensi Ikut Terdorong
Ronny menegaskan bahwa tarif listrik termasuk dalam komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) dalam struktur inflasi nasional.
“Yang sering dikesampingkan adalah, adanya second-round effect, di mana biaya produksi naik, harga barang/jasa ikut naik),” pungkasnya.
Selain itu, ia mengingatkan adanya efek psikologis yang bisa muncul di tengah masyarakat akibat kenaikan tagihan listrik.
“Tagihan listrik naik, masyarakat merasa “semua mahal”, ini bisa memicu inflation expectation, yang justru berbahaya. Jadi kalau pemerintah bilang “ini hanya faktor sementara”, ya benar secara teknis, tapi kurang jujur dari sisi dampak sosial-ekonominya,” tutur Ronny.
Stimulus Dialihkan ke Sektor Lain
Sebagai kompensasi atas kebijakan tersebut, pemerintah diketahui mengalihkan stimulus ke sektor lain, terutama transportasi dan bantuan sosial.