IKNPOS.ID – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa instruksi status Siaga 1 kepada prajurit merupakan hal yang lazim dalam lingkungan militer. Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan untuk mengecek kesiapan personel maupun perlengkapan militer.
“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materil. Jadi hal yang biasa,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Maret 2026.
Agus menjelaskan bahwa istilah Siaga 1 merupakan terminologi yang umum digunakan dalam militer. Status tersebut diterapkan pada satuan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam.
“Siaga I itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga I tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam,” imbuhnya.
“Jadi tiap kodam itu satu batalyon siaga I apabila di wilayahnya ada bencana alam,” sambungnya.
Terkait keberadaan sejumlah kendaraan taktis di kawasan Monumen Nasional (Monas), Agus menyebut hal tersebut juga merupakan bagian dari uji kesiapan antara personel dan perlengkapan militer.
“Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini para prajurit yang sebelumnya dikerahkan telah mulai dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Udah mulai kita kembalikan ke satuan-satuan, dibantu polisi dalam rangka menghadapi Nyepi, Idul Fitri,” tuturnya.
Sebelumnya, Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi instruksi Siaga 1 bagi seluruh prajurit. Saat dimintai keterangan, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak secara tegas membenarkan isi telegram tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, salah satu tugas utama TNI adalah menjaga dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai potensi ancaman.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata dia, Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa prajurit TNI selalu dituntut bekerja secara profesional serta sigap dalam merespons dinamika lingkungan strategis, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkasnya.
Dalam surat telegram tersebut juga tercantum sejumlah instruksi penting, antara lain menyiagakan personel dan alutsista, meningkatkan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian, melaksanakan deteksi dini terhadap potensi ancaman, serta melakukan koordinasi terkait kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia di wilayah yang terdampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.







