IKNPOS.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik. Pemeriksaan lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada awal pekan depan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Senin pekan depan.
“Pekan depan, hari Senin (9/3),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, komika tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Kedua
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Pandji dalam perkara yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pertama pada 2 Februari 2026 dengan status sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan materi video penampilannya saat membawakan pertunjukan stand up comedy.
Saat itu, komika tersebut menyebut dirinya dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan konten video yang menampilkan materi lawakannya dalam sebuah acara stand up (komedi tunggal).
Walaupun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji menegaskan tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada November 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Aliansi tersebut menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji, khususnya yang menyinggung prosesi pemakaman masyarakat Toraja, dianggap telah melecehkan serta menghina martabat suku tersebut.
Sejak laporan tersebut diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyidikan dengan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi. Beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk ahli serta admin YouTube milik Pandji.







