Home News Cak Imin: Kepala Daerah Kunci Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
News

Cak Imin: Kepala Daerah Kunci Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan angka kemiskinan nasional.

Share
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Share

IKNPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan angka kemiskinan nasional. Komitmen kepala daerah menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan di kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Cak Imin menyampaikan bahwa implementasi program di lapangan sangat bergantung pada kepemimpinan daerah.

“Pemerintah daerah menjadi subjek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan ditentukan kapasitas dan komitmen kepala daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, urusan sosial dan pengentasan kemiskinan merupakan kewajiban daerah sesuai regulasi. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang meminta pemerintah daerah menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, memperbarui data kemiskinan secara berkala, serta fokus pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tinggi.

Cak Imin menekankan peran gubernur sebagai koordinator provinsi yang mengintegrasikan program kabupaten/kota dan melaporkan perkembangan setiap enam bulan. Sementara bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan melalui program operasional sesuai karakteristik wilayah, koordinasi lintas dinas, dan dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi warga.

Menurut Cak Imin, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan hulu peningkatan kesejahteraan masyarakat, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan.

“Bantuan sosial hanya bersifat sementara, sementara jaminan sosial menjadi pelindung dasar,” katanya.

Pemerintah kini menggeser pendekatan dari perlindungan menuju pemberdayaan produktif. Strateginya meliputi penguatan data, pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan melalui penciptaan kerja dan akses usaha, serta kolaborasi multipihak untuk membangun ekosistem ekonomi.

Share
Related Articles
News

Badan Gizi Nasional Bekukan 49 Unit Penyedia Makan Gratis, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

IKNPOS.ID - Komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis...

News

Diskon Tiket Kapal 30% & Mudik Gratis, Pelni Siapkan 751 Ribu Kursi untuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik lewat jalur laut....

News

Harga Minyak Dunia Meledak! Bagaimana Nasib Pertalite & Solar Jelang Lebaran 2026? Ini Kata Menteri Bahlil

IKNPOS.ID - Di tengah bayang-bayang konflik Iran-Israel-AS yang kian memanas, harga minyak...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN

IKNPOS.ID - Sebanyak 65 investor besar telah resmi menandatangani komitmen (PKS). Namun,...