IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar yang sempat menjadi sorotan dan memicu perdebatan di media sosial.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap kegelisahan publik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara spontan.
Menurutnya, Gubernur telah mencermati masukan dari berbagai lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, Rudy Mas’ud juga mendengar langsung aspirasi dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Benua Etam.
“Beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal.
Keputusan ini pun disebut sebagai langkah strategis demi menjaga stabilitas sosial dan integritas pemerintahan daerah.
Mobil Mewah Belum Pernah Digunakan
Mobil dinas yang dimaksud adalah unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai Rp8.499.936.000.
Kendaraan tersebut baru melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, menurut Faisal, mobil itu belum pernah digunakan sama sekali untuk aktivitas operasional gubernur.
Unit kendaraan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.
Karena belum digunakan, Gubernur langsung memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memproses pengembalian kepada penyedia.
Dana Rp8,49 Miliar Disetor Kembali ke Kas Daerah
Proses administrasi pembatalan pengadaan disebut sudah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Sesuai mekanisme hukum, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.
Langkah ini diharapkan menjadi titik akhir polemik yang sempat memanas di ruang publik.
Dengan pengembalian tersebut, anggaran dapat kembali dikelola sesuai prioritas pembangunan daerah.







