Home Ramadhan Kaltim Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Ini Daftar Lengkap Besarannya di 10 Daerah
Ramadhan

Kaltim Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Ini Daftar Lengkap Besarannya di 10 Daerah

Share
Share

IKNPOS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 untuk 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Penetapan ini disesuaikan dengan harga beras yang berlaku dan kualitas konsumsi masyarakat di masing-masing daerah.

Wakil Ketua II Baznas Kaltim, KH Abdurrahman AR, menegaskan bahwa perbedaan nominal zakat fitrah di setiap wilayah merupakan hasil penyesuaian harga beras lokal.

“Perbedaan nominal telah disesuaikan dengan kualitas dan harga konsumsi beras masyarakat di setiap wilayah,” ujarnya di Samarinda, Kamis.

Ia mengajak umat Muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah agar pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan secara maksimal sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rincian Zakat Fitrah 2026 di 10 Kabupaten/Kota Kaltim

Berikut daftar lengkap besaran zakat fitrah 2026 berdasarkan kategori tertinggi, sedang, dan terendah:

1. Kota Samarinda

  • Rp70.000
  • Rp60.000
  • Rp50.000
    (Takaran 2,75 kg beras)

2. Kabupaten Mahakam Ulu

  • Rp75.000
  • Rp65.000
  • Rp55.000
    (Takaran 2,7 kg)

3. Kabupaten Kutai Barat

  • Rp73.500
  • Rp70.000
  • Rp66.500
    (Takaran 2,7–3 kg)

4. Kabupaten Paser

  • Rp72.200
  • Rp60.800
  • Rp49.400
    (Takaran 3 kg)

5. Kota Bontang

  • Rp68.400
  • Rp64.600
  • Rp58.900
    (Takaran 2,5 kg)

6. Kabupaten Kutai Kartanegara

  • Rp68.000
  • Rp49.000
  • Rp38.000
    (Takaran 2,7 kg)

7. Kota Balikpapan

  • Rp54.000
  • Rp48.000
  • Rp42.000
    (Takaran 3 kg)

8. Kabupaten Kutai Timur

  • Rp50.000
  • Rp45.000
  • Rp40.000
    (Takaran 2,5 kg)

9. Kabupaten Berau

  • Rp50.000
  • Rp42.000
  • Rp35.000
    (Takaran 2,5 kg)

10. Kabupaten Penajam Paser Utara

  • Rp45.000
  • Rp40.000
  • Rp35.000
    (Takaran 2,5 kg)

Takaran dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026

Secara umum, zakat fitrah setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras atau sekitar 3,5 liter per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya wajib menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Share
Related Articles
Ramadhan

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Nominal Terbaru, Niat, dan Cara Bayar Anti-Ribet

IKNPOS.ID - Menjelang fajar Idul Fitri 1447 H, ada satu kewajiban mulia...

Ramadhan

Berkah Ramadan di IKN: Senyum Bahagia Warga Terima Wakaf Al-Qur’an dan Kurma

IKNPOS.ID - Di tengah deru mesin konstruksi dan megahnya pembangunan Ibu Kota...

Ramadhan

Masjid Negara IKN Siapkan 700 Porsi Takjil per Hari

IKNPOS.ID - Suasana Ramadhan 1447 Hijriah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)...

ilustrasi
Ramadhan

Gebyar Ramadan, Ribuan Paket Takjil Gratis Dibagikan di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)...