IKNPOS.ID – Kasus penusukan advokat oleh oknum debt collector di Tangerang Selatan berbuntut panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi dan mendalami kronologi kejadian.
OJK menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam proses penagihan pembiayaan.
Sanksi Tegas Menanti
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan langkah tindak lanjut perusahaan.
“Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).
OJK menekankan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib:
- Mematuhi peraturan perundang-undangan
- Menjunjung tinggi etika
- Mengedepankan perlindungan konsumen
- Tidak menggunakan intimidasi maupun kekerasan
Tindak kekerasan dalam penagihan disebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
OJK juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan agar memastikan mitra pihak ketiga, termasuk debt collector, bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kronologi Penusukan di Tangerang Selatan
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (23/2/2026) di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Banten.
Korban diketahui berinisial BS, seorang advokat yang juga Pengurus Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Insiden bermula ketika tiga orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban untuk melakukan penarikan kendaraan yang disebut menunggak pembayaran.
Korban menolak penarikan tersebut karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum. Adu mulut pun terjadi di depan rumah.
Situasi memanas sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan.
Korban Mengalami Tiga Luka Tusuk
- Dua luka di bagian perut
- Satu luka di bagian punggung
Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Tangerang sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani operasi.







