IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan percepatan signifikan. Dukungan investor pun semakin mengalir, menandakan kepercayaan dunia usaha terhadap proyek strategis nasional ini kian menguat.
Terbaru, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah investor di Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Rabu (25/02/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong realisasi proyek-proyek investasi sekaligus menghadirkan fasilitas penunjang bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan Nusantara.
Tiga Investor Garap Fasilitas Komersial dan Publik
Tiga perusahaan yang resmi menandatangani PKS tersebut adalah PT Panca Karya Sentosa, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Borneo Berkah Abadi.
Kerja sama ini mencakup pembangunan berbagai fasilitas komersial dan layanan publik, mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga fasilitas olahraga. Proyek-proyek tersebut akan tersebar di wilayah pengembangan 1A dan 1C.
Fasilitas ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sehari-hari penghuni kawasan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja, hingga masyarakat umum yang berada di Kawasan Nusantara.
Dengan bertambahnya fasilitas penunjang, ekosistem perkotaan di IKN diharapkan semakin hidup dan dinamis, tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial.
Komitmen Investasi Capai Rp72 Triliun
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa tren investasi di Nusantara terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 57 perusahaan telah menyatakan komitmen investasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp72 triliun. Angka tersebut berasal dari investasi swasta murni.
“Saat ini, sampai dengan awal 2026 sudah ada komitmen dari 57 perusahaan dengan total investasi swasta murni sebesar Rp72 triliun. Pembangunan IKN ini juga semakin meningkat dari aspek kepercayaan masyarakatnya termasuk dalam bidang usaha, apalagi dengan adanya Perpres No.79 serta kehadiran Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Basuki.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proyek IKN bukan hanya berjalan secara fisik, tetapi juga mendapat legitimasi kuat dari sisi regulasi dan dukungan politik nasional.







