IKNPOS.ID – Dalam rangka mengisi dan menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, memimpin langsung kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 23 Februari 2026.
Pembagian takjil ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan poros di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Kepolisian ingin semakin dekat dan membaur dengan masyarakat,” ujar Alek. “Salah satunya bagi-bagi takjil di bulan puasa untuk berbagi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Bagi-bagi takjil dilakukan setiap hari sepanjang Ramadan, dengan melibatkan antarsatuan fungsi Polres Penajam Paser Utara, seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kemudian Samapta Bhayangkara (Sabhara), Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).
Menurut Alek, polsek di wilayah hukum Kabupaten Penajam PPU juga diinstruksikan untuk bagi-bagi takjil gratis tersebut.
“Banyaknya paket takjil yang dibagikan setiap hari selama bulan puasa tergantung kemampuan satuan fungsi masing-masing,” lanjutnya.







