Home Society IKN Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan
Society IKN

Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum resmi menyandang status “Basilika”.

Penyematan gelar tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Gereja Katolik dan Takhta Suci di Vatikan, bukan pemerintah Indonesia.

Bangunan gereja yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, memang hampir rampung secara fisik dengan progres mencapai 99 persen. Namun, penetapan status Basilika masih dalam proses pengajuan sesuai hukum kanonik Gereja Katolik.

Kemenag: Status Basilika Hanya Bisa Ditetapkan Paus

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, AM Adiyarto Sumardjono, meluruskan persepsi publik yang berkembang.

Menurutnya, istilah “Basilika” yang muncul dalam dokumen pembangunan saat ini hanyalah label administratif proyek konstruksi, bukan gelar keagamaan resmi.

“Status Basilika merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat,” jelas Adiyarto.

Artinya, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan status tersebut.

Menunggu Proses di Vatikan

Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Salman Habeahan, menambahkan bahwa penetapan Basilica Minor harus melalui kajian mendalam oleh Vatikan.

Pengajuan resmi dilakukan melalui rekomendasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sejak Juli 2024. Selanjutnya, Uskup Agung Samarinda sebagai pemimpin diosesan mengajukan permohonan kepada Paus.

Dalam tradisi Gereja Katolik universal, gelar Basilica Minor diberikan kepada gereja yang memiliki nilai historis, peran pastoral penting, serta menjadi pusat kehidupan liturgi umat.

“Kita menghormati kedaulatan otoritas Vatikan dalam menetapkan status tersebut,” tegas Salman.

Anggaran Rp704,9 Miliar, Kapasitas 2.500 Umat

Gereja yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp704,9 miliar ini dirancang menampung hingga 2.500 umat. Lokasinya berdekatan dengan Masjid Negara di kawasan inti IKN, mencerminkan semangat toleransi dan kemajemukan.

Share
Related Articles
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Society IKN

Basuki Ajak ASN dan Generasi Muda Pindah ke IKN: Kota Masa Depan untuk Milenial dan Gen Z

IKNPOS.ID - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di...

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  
Society IKN

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah bertransformasi menjadi destinasi wisata...

Society IKN

Libur Paskah 2026, Hampir 60 Ribu Orang Kunjungi IKN! Aktivitas Tanam Pohon Jadi Daya Tarik Utama

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara kembali ramai dikunjungi masyarakat. Selama libur...

OIKN Tanam 1.000 Pohon Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Society IKN

Libur Paskah di IKN Berbeda, Pengunjung Diajak Tanam Pohon di Miniatur Hutan Hujan Tropis, Kuota 150 Orang per Hari

IKNPOS.ID - Libur panjang di kawasan Ibu Kota Nusantara kini menawarkan pengalaman...