Home Society IKN Sepaku Masuk IKN, PPU Percepat Bereskan Tapal Batas Desa dan Siapkan Pemekaran Kecamatan
Society IKN

Sepaku Masuk IKN, PPU Percepat Bereskan Tapal Batas Desa dan Siapkan Pemekaran Kecamatan

Share
Peta Kecamatan Sepaku (wiki)
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tancap gas menyelesaikan persoalan tapal batas desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan seiring rencana pemekaran wilayah, menyusul masuknya Kecamatan Sepaku ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, penyelesaian tapal batas menjadi syarat krusial dalam proses pemekaran daerah.

“Proses bereskan tapal batas kelurahan dan desa terus dipercepat, seiring pemekaran wilayah,” ujarnya.

Tapal Batas Jadi Syarat Utama Pemekaran

Pemkab PPU telah mengusulkan pemekaran wilayah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ada satu syarat administratif yang belum sepenuhnya tuntas, yakni kepastian dan penetapan batas desa serta kelurahan.

Menurut Mudyat Noor, penetapan tapal batas ini penting untuk:

  • Pengaturan dan penataan wilayah
  • Kepastian administrasi pemerintahan
  • Penguatan dasar hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup)

Setelah rampung, batas wilayah tersebut akan diperkuat dengan regulasi resmi agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Sepaku Masuk IKN, PPU Terancam Hanya Punya Tiga Kecamatan

Pemekaran ini tak lepas dari perubahan struktur wilayah akibat masuknya Kecamatan Sepaku ke kawasan IKN. Jika Sepaku resmi menjadi bagian IKN, maka PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan:

  • Kecamatan Penajam
  • Kecamatan Waru
  • Kecamatan Babulu

Padahal, salah satu syarat daerah otonom adalah memiliki minimal empat kecamatan. Karena itu, Pemkab PPU berencana memekarkan wilayah, termasuk membagi Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan baru.

Langkah ini dinilai penting agar PPU tetap memenuhi ketentuan administratif sebagai daerah otonom.

Strategi Menjaga Status dan Kekuatan Daerah

Percepatan penyelesaian tapal batas desa dan kelurahan menjadi fondasi utama sebelum pemekaran resmi diajukan dan disahkan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses bisa segera dirampungkan agar transisi wilayah berjalan lancar tanpa menghambat pelayanan publik.

Share
Related Articles
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Society IKN

Basuki Ajak ASN dan Generasi Muda Pindah ke IKN: Kota Masa Depan untuk Milenial dan Gen Z

IKNPOS.ID - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di...

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  
Society IKN

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah bertransformasi menjadi destinasi wisata...

Society IKN

Libur Paskah 2026, Hampir 60 Ribu Orang Kunjungi IKN! Aktivitas Tanam Pohon Jadi Daya Tarik Utama

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara kembali ramai dikunjungi masyarakat. Selama libur...

OIKN Tanam 1.000 Pohon Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Society IKN

Libur Paskah di IKN Berbeda, Pengunjung Diajak Tanam Pohon di Miniatur Hutan Hujan Tropis, Kuota 150 Orang per Hari

IKNPOS.ID - Libur panjang di kawasan Ibu Kota Nusantara kini menawarkan pengalaman...