IKNPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai melakukan uji coba program vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) bagi siswa sekolah dasar.
Program ini menyasar pelajar kelas 3 hingga 5 di tiga SD sebagai langkah konkret menekan tingginya kasus DBD di Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Bandiyah Ma’rifah, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap awal berjalan lancar dan mendapat respons positif dari sekolah maupun orang tua.
3 Sekolah Jadi Lokasi Uji Coba
Tiga sekolah yang menjadi sasaran program vaksin DBD tahap awal yakni:
- SDN Kuripan 1
- SDN Kebun Bunga 1
- SDN Kebun Bunga 4
Pelaksanaan vaksinasi ditangani oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Cempaka Putih.
Sebanyak 7.500 dosis vaksin DBD bantuan pemerintah pusat telah dialokasikan untuk Kota Banjarmasin dalam tahap awal program ini.
Proses Vaksinasi Lewat Skrining Ketat
Sebelum menerima vaksin, setiap siswa wajib menjalani proses skrining kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan anak dalam kondisi layak divaksin.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak memenuhi syarat, maka vaksin tidak diberikan. Anak yang sudah pernah terkena DBD umumnya sudah memiliki antibodi,” jelas Bandiyah.
Vaksin DBD diberikan dalam dua dosis dengan jeda minimal tiga bulan. Selain itu, anak yang telah divaksin akan dipantau kesehatannya selama tiga tahun untuk memastikan efektivitas dan keamanan.
Banjarmasin Dipilih Karena Kasus DBD Tinggi
Kota Banjarmasin menjadi salah satu dari tiga kota di Indonesia yang dipilih dalam program ini. Dua kota lainnya adalah Jakarta dan Palembang.
Pemilihan tersebut didasarkan pada tingginya angka kasus DBD di wilayah-wilayah tersebut.
Dengan adanya vaksinasi, diharapkan sistem imun anak dapat lebih siap mengenali dan melawan virus dengue. Vaksin ini juga berperan dalam mengurangi risiko gejala berat, komplikasi serius seperti syok, hingga kebutuhan rawat inap.
Ke Depan Dibiayai APBD
Pemkot Banjarmasin berencana melanjutkan program vaksin DBD secara mandiri. Jika tahap awal didukung anggaran pusat, ke depan pembiayaan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).