IKNPOS.ID – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Capaian ini tak lepas dari tingginya serapan tenaga kerja di sejumlah sektor strategis seperti perdagangan, pertanian, akomodasi, hingga konstruksi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyebutkan bahwa posisi Kaltim kini termasuk dalam tujuh provinsi dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia.
“Angka kemiskinan Kaltim berada di posisi tujuh terendah secara nasional,” ujarnya di Samarinda.
Sebagai perbandingan, angka kemiskinan terendah secara nasional berada di Bali sebesar 3,42 persen, sedangkan yang tertinggi tercatat di Papua Tengah mencapai 29,45 persen.
Tren Penurunan Kemiskinan Kaltim 2022–2025
Jika melihat data beberapa tahun terakhir, tren penurunan kemiskinan di Kaltim cukup konsisten.
- September 2022: 6,44 persen (242,3 ribu penduduk)
- Maret 2023: 6,11 persen (231,07 ribu penduduk)
- Maret 2024: 5,78 persen (221,34 ribu penduduk)
- September 2024: 5,17 persen (211,88 ribu penduduk)
- Maret 2025: 5,17 persen (199,71 ribu penduduk)
- September 2025: 5,19 persen (202,04 ribu penduduk)
Secara umum, sejak September 2022 hingga Maret 2025 angka kemiskinan terus menurun, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk. Namun, pada September 2025 terjadi sedikit kenaikan tipis.
Meski begitu, secara keseluruhan kondisi ini masih menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tiga tahun sebelumnya.
Kesenjangan Kemiskinan Kota dan Desa
Data BPS juga menunjukkan adanya perbedaan cukup lebar antara tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2025, tingkat kemiskinan Kaltim sebesar 5,19 persen, dengan rincian:
- Perdesaan: 7,24 persen
- Perkotaan: 4,31 persen
- Sedangkan pada Maret 2025:
- Perdesaan: 7,48 persen
- Perkotaan: 4,16 persen
Artinya, angka kemiskinan di desa masih lebih tinggi dibandingkan di kota, meski keduanya sama-sama menunjukkan kecenderungan membaik dalam beberapa periode terakhir.
Garis Kemiskinan Kaltim Naik 3,64 Persen
Penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK).