IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan pelayanan dasar untuk mendukung perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.
Berbagai aspek pelayanan dasar terus dipercepat agar pemindahan ASN berjalan sesuai rencana.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan bahwa pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan bermukim di IKN.
“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy pada Senin (09/02/2026) di Nusantara.
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito dalam keterangannya pada Senin (09/02/2026) di Nusantara, menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan empat pelayanan dasar yang wajib dipenuhi negara, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah. Seluruh mandat tersebut menjadi fokus kesiapan Otorita IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pada sektor kesehatan, Suwito menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia empat rumah sakit di KIPP, dengan tiga di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat, yaitu Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan RSUP Kemenkes Nusantara.
“Ketersediaan tempat tidur di IKN sudah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelasnya.
Selain layanan kuratif, Otorita IKN juga mendorong upaya preventif melalui pengendalian penyakit, termasuk demam berdarah. Pengendalian lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi masyarakat menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan ASN dan penduduk IKN.
Dalam rangka pencegahan penyakit, Otorita IKN melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dua kali setahun sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.







