IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus, Kota Tua, Tamansari. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti maraknya praktik pungutan liar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Penertiban difokuskan pada lokasi yang sebelumnya dimanfaatkan oleh dua orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah”. Keduanya diduga membuka barrier beton atau pembatas jalan untuk kemudian meminta uang kepada pengendara yang melintas di tengah kemacetan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, memastikan bahwa kondisi di lokasi kini sudah kembali tertib.
“Sekarang udah enggak ada pungli di situ dan itu juga sudah kita tutup kembali barrier nya dengan dua lapis. Sehingga penguatan barriernya tidak mudah untuk dipindahkan,” kata Goodman dikutip Antara.
Terkait keberadaan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar tersebut, Goodman menyebut hingga kini belum berhasil ditemukan. Meski begitu, petugas sudah melakukan penelusuran hingga ke alamat tempat tinggal yang bersangkutan.
“Kami kemarin sudah mencari terduga pelaku seperti yang beredar di media sosial, tapi belum ditemukan. Kita udah ke rumah orang tuanya, nah pas kita ke sana yang kita jumpai hanya orang tuanya. Jadi orang tuanya kita bikin surat pernyataan,” ujar Goodman.
Ia menegaskan, setelah dilakukan penertiban, tidak ditemukan lagi aktivitas pungli di kawasan tersebut. Pengawasan pun diperketat dengan patroli rutin yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Sejak kejadian viral, petugas Satpol PP dan Dishub terus kontrol di lapangan. Tujuannya agar tidak ada lagi yang berulah,” ucapnya.
Menurut Goodman, praktik membuka barrier dan meminta uang kepada pengendara diduga terjadi dalam waktu dekat sebelum penertiban dilakukan, saat kondisi lalu lintas di kawasan itu mengalami kemacetan parah. Saat ini, pengawasan disebut akan terus dijalankan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.







