Home News Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang
News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

Share
Seorang pengunjung bersantai di kawasan Kota Tua Jakarta. (dok Afdal Namakue)
Share

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus, Kota Tua, Tamansari. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti maraknya praktik pungutan liar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Penertiban difokuskan pada lokasi yang sebelumnya dimanfaatkan oleh dua orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah”. Keduanya diduga membuka barrier beton atau pembatas jalan untuk kemudian meminta uang kepada pengendara yang melintas di tengah kemacetan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, memastikan bahwa kondisi di lokasi kini sudah kembali tertib.

“Sekarang udah enggak ada pungli di situ dan itu juga sudah kita tutup kembali barrier nya dengan dua lapis. Sehingga penguatan barriernya tidak mudah untuk dipindahkan,” kata Goodman dikutip Antara.

Terkait keberadaan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar tersebut, Goodman menyebut hingga kini belum berhasil ditemukan. Meski begitu, petugas sudah melakukan penelusuran hingga ke alamat tempat tinggal yang bersangkutan.

“Kami kemarin sudah mencari terduga pelaku seperti yang beredar di media sosial, tapi belum ditemukan. Kita udah ke rumah orang tuanya, nah pas kita ke sana yang kita jumpai hanya orang tuanya. Jadi orang tuanya kita bikin surat pernyataan,” ujar Goodman.

Ia menegaskan, setelah dilakukan penertiban, tidak ditemukan lagi aktivitas pungli di kawasan tersebut. Pengawasan pun diperketat dengan patroli rutin yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Sejak kejadian viral, petugas Satpol PP dan Dishub terus kontrol di lapangan. Tujuannya agar tidak ada lagi yang berulah,” ucapnya.

Menurut Goodman, praktik membuka barrier dan meminta uang kepada pengendara diduga terjadi dalam waktu dekat sebelum penertiban dilakukan, saat kondisi lalu lintas di kawasan itu mengalami kemacetan parah. Saat ini, pengawasan disebut akan terus dijalankan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Bio Farma Buka Mudik Gratis BUMN 2026, Sediakan 11 Bus ke Empat Rute Tujuan

IKNPOS.ID  – PT Bio Farma (Persero) kembali menggelar program mudik gratis bertajuk...