IKNPOS.ID – PT Bio Farma (Persero) kembali menggelar program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama BUMN 2026”. Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk membantu masyarakat Bandung dan sekitarnya pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Melalui program tersebut, Bio Farma ingin meringankan beban ekonomi masyarakat dalam tradisi mudik tahunan sekaligus menunjukkan kepedulian sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Pendaftaran mudik gratis ini dibuka untuk umum mulai 12 hingga 20 Februari 2026 dan dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Pelaksanaan mudik gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Bio Farma, Danantara, dan BP BUMN. Sinergi tersebut ditujukan untuk menghadirkan layanan mudik yang aman serta terjangkau bagi masyarakat.
Pada tahun 2026, Bio Farma menyiapkan total 11 armada bus yang melayani empat rute dengan tujuan akhir berbeda. Rute utara dengan tujuan Wonogiri akan melintasi Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Salatiga, Boyolali, hingga Solo sebelum tiba di Terminal Giri Adipura Wonogiri.
Sementara itu, rute selatan menuju Yogyakarta akan melalui Majenang, Wangon, Jatilawang, Cilacap, Sumpiuh, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Purworejo, Wates, dan Kulon Progo, dengan tujuan akhir Terminal Giwangan Yogyakarta.
Selain itu, tersedia rute utara dengan tujuan Surabaya yang melewati Sragen, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, dan Sidoarjo sebelum berakhir di Terminal Purabaya (Bungurasih). Adapun rute lainnya mengarah ke Kuningan dengan titik awal keberangkatan dari Jakarta-Gelora Bung Karno (GBK) dan melintasi Karawang, Subang, Indramayu, Majalengka, serta Cirebon, dengan tujuan akhir Terminal Kertawangunan, Ancaran.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/MUDIKBF2026. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan format pdf, jpg, atau png.







