Home Properti Pemerintah Bangun Rusun MBR di Kawasan Inti IKN, Siapkan 65 Unit Hunian untuk Warga Terdampak
Properti

Pemerintah Bangun Rusun MBR di Kawasan Inti IKN, Siapkan 65 Unit Hunian untuk Warga Terdampak

Share
Pembangunan rumah MBR (Dok.BP3KP Kalimantan II)
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (rusun) khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebanyak satu tower rusun berlantai empat dengan total 65 unit hunian kini dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rusun MBR tersebut berada di Sub Wilayah Pengembangan (SubWP) 1B Persil 1 MS.104.06, lokasi yang dinilai strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas publik penting, seperti rumah sakit, pusat pendidikan, hingga kawasan perbankan.

Diperuntukkan Khusus MBR dan Warga Relokasi IKN

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II, Mustofa Otfan, menegaskan bahwa pembangunan rusun ini memang diprioritaskan untuk kelompok MBR dan warga yang harus direlokasi akibat pembangunan IKN.

“Rusun ini khusus untuk MBR,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Nilai Proyek Rp90 Miliar, Progres Capai 22 Persen

Pembangunan rusun MBR dikerjakan oleh PT Adhi Persada Gedung–FYP Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. Kontrak proyek ditandatangani pada 3 Oktober 2025, dengan target penyelesaian pada 28 Agustus 2026.

“Hingga 29 Januari 2026, progres pembangunan sudah mencapai 22,22 persen. Saat ini fokus pada pengerjaan struktur bangunan,” jelasnya.

Spesifikasi Rusun: Tipe 36, Kapasitas 260 Penghuni

Rusun MBR ini dibangun dengan 1 tower berlantai 4 dan menyediakan 65 unit hunian bertipe 36, masing-masing berukuran 6×6 meter persegi. Setiap unit dirancang untuk dihuni oleh empat orang, sehingga total kapasitas hunian mencapai 260 jiwa.

Unit bertipe 36 tersebut akan dilengkapi dengan furnitur modular multifungsi, dapur, ruang keluarga, ruang cuci dan jemur, kamar tidur utama, kamar tidur tambahan, kamar mandi, serta planter box untuk mendukung kenyamanan penghuni.

Fasilitas Lengkap Penunjang Kawasan Rusun

Tak hanya menyediakan hunian, kawasan rusun MBR di IKN juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, di antaranya:

  • Area parkir
  • Lapangan multifungsi
  • Musala
  • Balai warga
  • Ruang komersial
  • Klinik
  • Tempat Pengolahan Sampah (TPS)
  • Fasilitas penunjang lainnya

Fasilitas ini dirancang untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Skema Kepemilikan Masih Dibahas

Terkait harga per unit dan skema kepemilikan, Satker PKP saat ini masih melakukan pembahasan lanjutan bersama Otorita IKN. Pemerintah memastikan skema yang diterapkan nantinya tetap berpihak pada kemampuan MBR.

Share
Related Articles
Properti

Kenali 10 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia, Jangan Sampai Salah Sebelum Beli Properti!

IKNPOS.ID - Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menentukan legalitas kepemilikan suatu...

Properti

Rahasia Nomor Rumah Menurut Feng Shui, Ini Arti Angka 1–9 yang Bisa Bawa Hoki atau Tantangan

IKNPOS.ID - Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa nomor rumah ternyata dipercaya...

Penampakan apartemen ASN di IKN. Foto: Warga Nusantara/Youtube
Properti

3 Investor Raksasa Mulai Bangun Apartemen hingga Kafe Pesawat

IKNPOS.ID - Ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin solid. Sebanyak tiga investor...