Home News Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata
News

Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata

Share
Sertifikasi Pemandu Ekowisata, Image: Deden / Otorita IKN
Share

IKNPOS.ID – Seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran sumber daya manusia lokal melalui program sertifikasi pemandu ekowisata. Kegiatan ini digelar pada 3–5 Februari 2026 di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, dengan 20 peserta dari masyarakat setempat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Otorita IKN dengan Sekretariat Kantor Bersama Bank Indonesia (SKB BI) serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas masyarakat lokal sebagai pemandu ekowisata sekaligus mendorong pengembangan destinasi berbasis alam dan budaya di Nusantara.

Peserta Lokal Jadi Fokus Utama

Sebanyak sepuluh peserta dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Hutan Adat Balik Sepaku serta sepuluh pemandu wisata binaan Otorita IKN mengikuti program ini. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, menekankan pentingnya sertifikasi tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai sarana pembekalan praktik langsung.

“Tentu kegiatan sertifikasi ini sangat penting, bukan hanya sekadar materi, tetapi kita juga melakukan praktik langsung bersama para pengunjung sebagai pemandu wisata, termasuk di wilayah KIPP. Saya berharap peserta workshop sertifikasi mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat menjadi pemandu ekowisata yang profesional dan dapat mengambil peran dalam pembangunan IKN di sektor pariwisata,” ungkap Muhsin.

Sertifikasi sebagai Kunci Profesionalisme

Menurut Direktur Lembaga Sertifikasi Pariwisata Jana Dharma Indonesia, Hairullah Gazali, sertifikasi adalah kunci profesionalisme.

“Ending kegiatan ini adalah kompeten, karena kompeten itu merupakan bekal. Sesuai dengan perundang-undangan bahwa pemandu wisata itu harus memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini berlaku hingga tiga tahun, yang berarti kompetensi harus selalu diasah, agar tidak tumpul, apalagi dalam sektor ekowisata,” jelasnya.

Share
Related Articles
News

Jelajah IKN tanpa Kendaraan Pribadi, Shuttle Listrik Jadi Andalan

fin.co.id - Libur panjang selalu identik dengan kemacetan dan padatnya kendaraan pribadi....

News

Apa Itu Hilal, Fenomena Bulan Sabit yang Menentukan Awal Kalender Hijriah

IKNPOS.ID - Fenomena hilal selalu menjadi momen yang dinanti, terutama menjelang datangnya...

News

Prabowo Sindir Gubernur Kaltim yang Beli Mobil Dinas Rp 8 M: Presiden Saja Pakai Maung Rp700 Juta

IKNPOS.ID - Di tengah upaya besar pemerintah untuk menekan pengeluaran negara, Presiden...

News

Polres Penajam Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Shalat Id di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara menyiapkan langkah antisipasi guna mengurai potensi...