Home News Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing Demi Jaga Independensi BI
News

Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing Demi Jaga Independensi BI

Share
utang proyek Kereta Cepat Whoosh
Menkeu Purbaya menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung. Keputusan ini memunculkan pertanyaan baru: siapa yang akan menanggung kewajiban tersebut.Foto:IST
Share

iknpos.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan melakukan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) demi menjaga independensi bank sentral.

“Saya (sebagai Menkeu) cukup kuat untuk tidak bergantung pada opsi itu (burden sharing). Jadi, saya akan tetap menjaga bank sentral independen. Saya tidak akan mengganggu independensi mereka,” kata Purbaya dalam Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan kuat secara fiskal, termasuk soal kemampuan menerbitkan obligasi.

Maka dari itu, dia tidak berniat mengulang skema burden sharing pada 2021 ketika bank sentral membeli surat utang pemerintah dengan bunga nol demi membantu meredam dampak gejolak pandemi.

Purbaya pun menghormati domain bank sentral pada kebijakan moneter, sehingga dia berusaha untuk tidak melakukan intervensi.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, bank sentral tidak boleh dimonetisasi oleh kebijakan fiskal lantaran efeknya akan bersifat jangka panjang.

“Kenapa bank sentral dibuat independen, bank sentral nggak boleh dimonetisasi oleh kebijakan fiskal. Kenapa? Fiskal terpapar ke siklus politik, kebijakan moneter dampaknya bisa panjang. Jadi nggak cocok kalau moneter dipakai fiskal,” tambahnya.

Meski begitu, Menkeu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BI untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Sinkronisasi fiskal dan moneter ditujukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Koordinasi yang baik berarti kami sama-sama memahami tanggung jawab masing-masing dan menjalankan kebijakan untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu dan BI pernah melakukan burden sharing pada saat pandemi COVID-19 karena mempertimbangkan situasi yang luar biasa (extraordinary condition).

Saat itu, defisit fiskal mencapai lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan pemerintah kesulitan untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) dengan suku bunga yang tinggi.

Share
Related Articles
Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?
News

Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?

IKNPOS.ID - Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamuk dan melancarkan operasi...

News

Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata

IKNPOS.ID - Seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara...

News

Pak Bas: Masjid Negara IKN Bisa Digunakan Shalat Tarawih Tahun Ini

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan...

News

Filosofi di Balik Istana Wakil Presiden di IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN),...