Dengan situasi tersebut, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan aturan lainnya, bank sentral saat itu diperkenankan untuk membeli SBN di pasar perdana selama tiga tahun.
1 2
Dengan situasi tersebut, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan aturan lainnya, bank sentral saat itu diperkenankan untuk membeli SBN di pasar perdana selama tiga tahun.
IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...
IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...
Galaxy S27 ultra
polisi terlibat narkoba