IKNPOS.ID – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Ia menilai langkah tersebut sebagai sikap positif dan wujud tanggung jawab atas terjadinya penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam perdagangan sebelumnya.
“Saya pikir sih positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang di bursa kemarin. Karena dia kan tidak ngefollowup masukan atau pertanyaan dari MSCI,” kata Purbaya, dikutip Minggu, 1 Januari 2026.
Menurut Purbaya, kesalahan yang dilakukan Dirut BEI tergolong fatal karena tidak menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal tersebut dinilai berdampak langsung terhadap koreksi IHSG yang cukup dalam.
“Itu kesalahan dia yang fatal disitu, sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin. Yang kalau nggak cepat dibetulin kan bisa mengganggu yang lain-lain. Dia anggapnya ekonominya nggak stabil,” jelasnya.
Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pengunduran diri Dirut BEI tidak menimbulkan dampak fiskal. Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut justru tidak merugikan negara.
“Nggak ada (dampak fiskal), saya untung kalau dia mundur dia bayar pajak. Bukan saya yang bayar juga gajinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai mundurnya Dirut BEI merupakan langkah yang baik untuk memulihkan kepercayaan investor, baik di pasar modal maupun sektor riil.
“rtinya investor di pasar modal maupun di real sector lihat bahwa kita menghandle masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus melakukan pembenahan di sektor ekonomi secara serius. Salah satu contohnya adalah evaluasi dan pergantian pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai tidak kompeten.
“Padahal kan saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh. Kemarin kan orang bea cukai saya ganti 34-35 orang. Minggu depan mungkin sekitar 70 orang orang pajak saya akan putar,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Purbaya juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai di bawah kepemimpinannya yang tidak menunjukkan kinerja optimal.