IKNPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaksanaan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah akan digelar pada 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi dasar penetapan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang tersebut akan melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
“Seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penetapan awal Ramadan akan dilibatkan agar keputusan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan dapat diterima bersama,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia memaparkan, Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data astronomi terkait posisi hilal. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan penetapan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
“Seluruh proses tersebut dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kaidah ilmiah serta syariat,” tambahnya.
Dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Kemenag menegaskan tetap mengombinasikan metode hisab dan rukyah sebagaimana telah diterapkan selama ini. Pendekatan tersebut juga merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal bulan Hijriah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim ahli falak ke sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi pengamatan hilal yang optimal.
“Beberapa titik rukyah telah kami siapkan. Salah satunya, apabila kondisi memungkinkan, Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru diresmikan akan dijadikan lokasi pengamatan hilal,” ungkap Arsad.







